Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Pangkas Rambut di Lampura Diduga Cabuli 2 Bocah Laki-Laki, Modus Perawatan Wajah
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli 2 Bocah, Pria 45 Tahun di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Senin, 21 November 2022 - 20:22:00 WIB
Cabuli 2 Bocah, Pria 45 Tahun di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Modusnya
Pria 45 tahun ditangkap polisi usai mencabuli dua bocah yang masih tetangganya. (Foto: Edy Gustan/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Pria 45 tahun di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial FG, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap diduga telah mencabuli dua bocah yang masih tetangganya yakni H (7) dan N (12).

Diketahui, pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi di rumahnya pada Selasa (8/11/2022).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, kejadaian berawal saat pelaku memanggil korban N. Kemudian, ia memberikan uang Rp10.000 kepada korban. 

Lalu, korban diajak pelaku ke dalam kamar dan terjadilah peristiwa pencabulan itu. Saat melakukan aksinya, pelaku juga sempat mengancam korban.

"Awas kalau kamu teriak atau memberi tahu bapakmu saya pukul kamu," kata Kapolres menirukan ucapan korban, Senin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut