Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian
Advertisement . Scroll to see content

Buron 10 Bulan hingga Kabur ke Batam, Spesialis Bobol Ruko Ditangkap saat Pulang Kampung

Minggu, 23 Januari 2022 - 11:19:00 WIB
Buron 10 Bulan hingga Kabur ke Batam, Spesialis Bobol Ruko Ditangkap saat Pulang Kampung
Ilustrasi Spesialis Bobol Ruko Ditangkap (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BIMA, iNews.id - Spesialis pembobol ruko di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial KR alias Rio (36) ditangkap polisi, saat pulang kampung, Sabtu (22/1/2022). Rio sebelumnya buron 10 bulan hingga kabur ke Batam.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota  Iptu M Rayendra mengatakan, Rio ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, saat terlelap tidur dan tanpa perlawanan sama sekali.

DPO yang sempat melarikan diri di wilayah Batam ini, jelas Kasat Reskrim, sebagaimana laporan pengaduan nomor:ADUAN/K/59/l/2022/NTB/Res.Bima Kota pada 10 Januari 2022, atas nama korban M Haikal warga Melayu pemilik Distro di Manggemaci yang dibongkar terduga.

Pelaku sambung Rayendra menjelaskan, membobol Ruko dengan merusak Rolingdor. Lalu menggasak uang yang ada di Ruko sejumlah Rp6 juta, satu unit handphone.

“Pelaku langsung menghilang usai beraksi. Berdasar informasi masyarakat dia melarikan diri ke Batam,” ucap Rayendra dikutip dari portal resmi Humas Polri, Minggu (23/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut