Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Menanjak, Truk Pengangkut Ekskavator Terguling di Tanjakan Bibis Kulonprogo
Advertisement . Scroll to see content

Bukti Tak Cukup, Penyelidikan Kasus Sewa Alat Berat di Bima Dihentikan

Kamis, 06 Januari 2022 - 11:48:00 WIB
Bukti Tak Cukup, Penyelidikan Kasus Sewa Alat Berat di Bima Dihentikan
Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan. (Foto: Antara/Dhimas B.P.)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sewa alat berat di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, tahun anggaran 2018-2020, dihentikan pihak kejaksaan. Penghentian kasus karena tidak ditemukan cukup bukti indikasi tindak pidana korupsi.

"Jadi penghentian penyelidikannya sudah sesuai prosedur," kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan, Kamis (6/1/2022).

Dalam proses penyelidikannya, Tim Intelijen Kejati NTB sudah mengklarifikasi beberapa pihak. Di antaranya, pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bima serta Setda Kabupaten Bima.

Awalnya kasus ini ditelusuri dengan dugaan anggaran ganda pada satu kegiatan yang sama. Jaksa kemudian turun ke lapangan mengecek lokasi kegiatan alat berat dan mendatangi rekanan yang mendapatkan kontrak.

"Jadi disimpulkan proses sewa alat berat ini sudah berjalan dengan benar," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut