Borong 32 Tiket Seharga Rp70 Juta Demi Nonton MotoGP, Warga Jakarta Ini malah Tertipu
Karena merasa ditipu, Adam memutuskan untuk meneruskan permasalahannya ke ranah hukum. Dengan didampingi pengacara, dia melaporkan masalahnya ke Polda NTB.
"Rabu malam kemarin saya sama pengacara pergi ke Polda NTB," ucapnya.
Saat di Polda NTB, petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) menyarankan dia untuk mendahulukan penyelesaian permasalahan ini melalui mediasi.
"Malam itu juga saya diminta telepon yang jual tiket dan diangkat. Akhirnya dia mau hadir dalam mediasi di Polda NTB," kata Adam.
Dalam pertemuannya, mediasi itu berujung pada sebuah kesepakatan yang mengharuskan penjual mengembalikan uang tiket yang sudah dikirim sebelumnya oleh Adam via transfer perbankan.
"Tenggat waktunya 24 jam, sampai Kamis malam ini. Kalau tak kunjung memenuhi kesepakatan yang telah dibuat, saya bersama pengacara pastikan akan melanjutkan persoalan ini dengan membuat laporan resmi ke Direktorat Kriminal Khusus," katanya.