Berangkat Tanpa Diketahui Kades, Pemprov NTB Telusuri TKI Ilegal yang Tenggelam di Batam
MATARAM, iNews.id- Pemerintah Provinsi NTB bergerak cepat menelusuri Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang tenggelam di wilayah perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Para TKI ilegal ini diketahui berangkat tanpa diketahui kepala desa (kades).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi (kadisnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, terus melakukan berbagai upaya untuk koordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi dan menangani keselamatan warga NTB dalam musibah tersebut.
"Informasi yang kami peroleh dari tim dilapangan, para korban berangkat tanpa diketahui oleh kades dan kadus, dan kami terus mendatanya,” katanya, Minggu (19/6/2022)
"Kami terus berkoordinasi, dengan berbagai pihak, baik itu Tim SAR, TNI AL Kota Batam, dan Pemerintah Kepulauan Riau," sambungnya.
Menurut Gede, pihaknya juga terus menelusuri identitas korban untuk mengetahui prosedur pemberangkatannya. Kapal tanpa izin yang melalui jalur tidak resmi tersebut bergerak dari Pantai Nongsa dengan tujuan Malaysia. Membawa 30 penumpang. Sebanyak 23 orang yang selamat dalam evakuasi, merupakan warga asal Lombok NTB.