Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Pelajar SMA Ini Ajak Dua Temannya Perkosa Sang Pacar

Senin, 27 September 2021 - 09:28:00 WIB
Bejat, Pelajar SMA Ini Ajak Dua Temannya Perkosa Sang Pacar
Tiga terduga pelaku pemerkosaan terhadap remaja Lombok Tengah (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PRAYA, iNews.id - Seorang pelajar SMA di Lombok Tengah (Loteng) mengajak dua temannya untuk memperkosa sang pacar. Mirisnya, korban yang masih di bawah umur itu diantar pulang pacarnya usai dua hari disetubuhi.

Kasatreskrim Polres Loteng, Iptu Rehdo Rizki Pratama mengatakan, ketiga pelaku yang masih duduk di bangku SMA tersebut ini telah ditangkap. Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 76d Jo 81 ayat (1 ) dan atau ayat ( 2 ) UU no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan ke II atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara." katanya, Senin (27/9/2021).

Rehdo menjelaskan, terduga pelaku inisial  P (18), I (18) dan J (18) merupakan warga Loteng. Satu pelaku merupakan pacar korban dan dua pelaku merupakan teman pacarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut