Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Bejat, Perkosa Putri Kandung lalu Paksa Putranya Berhubungan Seks dengan Sang Ibu

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:12:00 WIB
Ayah Bejat, Perkosa Putri Kandung lalu Paksa Putranya Berhubungan Seks dengan Sang Ibu
Ayah Bejat, Perkosa Putri Kandung lalu Paksa Putranya Berhubungan Seks dengan Sang Ibu. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pada dini hari tanggal 2 November 2019, bibinya membawanya ke kantor polisi di mana dia membuat laporan polisi tentang pemerkosaan oleh ayahnya. Pria itu ditangkap pada hari yang sama.

Menuntut hukuman penjara 30 tahun dan cambukan rotan 24 kali, jaksa berargumen bahwa tindakan pria itu merupakan penyalahgunaan berat terhadap posisi kepercayaan dan otoritasnya sebagai ayah korban.

“Bukan hiperbola untuk mengatakan bahwa kasus ini menyerang hati nurani masyarakat beradab mana pun,” kata DPP.

“Hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan yang terhormat ini harus sepadan dengan kebutuhan yang serius untuk pembalasan dan pencegahan," ucapnya.

Pria tersebut dihukum penjara selama 29 tahun dan 24 cambukan rotan. Vonis dijatuhkan oleh pengadilan di negara itu pada 4 Oktober 2021 lalu.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut