ASN di Lombok Tengah Jadi Tersangka Pelecehan Seksual 5 Bocah SD
JAKARTA, iNews.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial T, warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. T diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima siswa sekolah dasar (SD) di tempatnya bekerja.
Perbuatan tersebut dilakukan di kantin sekolah milik istrinya, yang berada di lingkungan sekolah tempat pelaku bekerja.
Kini, T telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah. Selain itu, berkas perkaranya sudah diserahkan ke kejaksaan.
“Pelaku sudah kami tangkap pada 1 Oktober 2025. Saat ini berkasnya sudah P19 di kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun dikutip, Sabtu (8/11/2025).
Dia menjelaskan, pelaku bekerja sebagai staf di sekolah yang sama dengan para korban, sementara istrinya mengelola kantin sekolah. T diduga memanfaatkan waktu pagi saat sekolah masih sepi untuk melancarkan aksinya.