Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Terjang Permukiman di Kuta Mandalika, Tembok Rumah Roboh dan Kendaraan Hanyut
Advertisement . Scroll to see content

Apes, Jambret Ini Gagal Kabur Gegara Kunci Motor Diambil Korban

Senin, 08 Maret 2021 - 12:07:00 WIB
Apes, Jambret Ini Gagal Kabur Gegara Kunci Motor Diambil Korban
Ilustrasi jambret ditangkap warga diserahkan ke polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Personel yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian, kemudian dibantu warga untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan.

“Pelaku bersama BB berupa satu unit motor Honda Beat Street DR 5624 UI sudah kita amankan di kantor," katanya.

Kini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh Polsek Janapria. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut