Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Agar Tak Dibajak, Warga Pulau Maringkik Daftarkan Hak Cipta Produk Kain Tenun

Minggu, 12 Februari 2023 - 12:37:00 WIB
Agar Tak Dibajak, Warga Pulau Maringkik Daftarkan Hak Cipta Produk Kain Tenun
Petugas melayani masyarakat lokal dalam program Kumham Bergerak di Pulau Maringkik, Lombok Timur, NTB, Sabtu (11/2/2023). (Foto: Antara/HO-Kemenkumham NTB)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB Zulhairi turut menjelaskan bahwa pengajuan hak cipta sebuah produk usaha rumahan ini masuk dalam catatan Kekayaan Intelektual. Selain hak cipta, kategori Kekayaan Intelektual juga masuk dalam pengajuan syarat legalitas lainnya, seperti merek industri dan perseroan perorangan.

"Iya, jadi, pencatatan kain tenun produk warga Pulau Maringkik secara komunal ini masuk dal daftar hak cipta Kekayaan Intelektual di Kemenkumham NTB," kata Zulhairi.

Dia pun mengatakan bahwa pihaknya melalui program Kumham Bergerak ini sangat mendorong agar perseroan perorangan semakin meningkat dan banyak usaha yang berbadan hukum.

"Dengan mendaftarkan usahanya melalui program Kumham Bergerak ini akan memberikan dampak positif pada pengembangan usahanya," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut