Ada Satgas Pantau Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika
Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang baik dalam setiap event internasional, kepastian kepada masyarakat terkait harga penginapan dan juga membuka kesempatan lebih luas masyarakat untuk menonton event internasional.
Oleh karena itu, dalam Pergub tersebut diatur bahwa tarif jasa akomodasi berdasarkan zonasi. Di mana pada zona di mana event berlangsung masih diperkenankan maksimal kenaikan tarif kamar 3 kali, kemudian zona yang lebih luar 2 kali dan zona terjauh dari area event kenaikan maksimalnya 1 kali.
Meski demikian, menurut Yusron, kenaikan harga tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan atraksi, dan wisata. Khusus bagi agen travel, juga dapat menjual tiket maupun penginapan dengan sistem bundling dengan catatan tidak menjual dengan harga mahal.
"Jadi ini bentuk perhatian, karena bagaimanapun keberlanjutan pariwisata ini harus terus berjalan, mengingat event ini juga tidak sekali tapi akan terus menerus berjalan berkesinambungan," katanya.
Editor: Nani Suherni