Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Pikap Bawa Emak-Emak Hendak Kondangan Terjun ke Jurang
Advertisement . Scroll to see content

Acara Pernikahan dengan Hiburan Organ Tunggal di Bima Dibubarkan Petugas

Jumat, 04 Juni 2021 - 12:36:00 WIB
Acara Pernikahan dengan Hiburan Organ Tunggal di Bima Dibubarkan Petugas
Acara Pernikahan dengan Hiburan Organ Tunggal di Bima Dibubarkan Petugas (Foto: Dok Polres Bima)
Advertisement . Scroll to see content

BIMA, iNews.id - Acara pernikahan dengan hiburan organ tunggal di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibubarkan petugas, Kamis (4/6/2021). Langkah ini untuk mencegah penularan Covid-19.

Saat itu, Kapolsek Woha Edy Prayitno bersama anggotanya dan Koramil Kecamatan Woha, langsung memberikan imbauan sekaligus pembubaran acara resepsi pernikahan. Lokasi tepatnya yakni salah satu rumah warga di Dusun Kawinda, Desa Dadibou, Kamis (3/5/2021) pukul 21.15 Wita

Paur Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka mengatakan pembubaran acara resepsi pernikahan itu bersama petugas gabungan terdiri atas anggota Polsek dan Koramil untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta menghindari gangguan Kamtibmas

“Sebelum pembubaran, kami sampaikan imbauan kepada tuan rumah yang mengadakan pesta pernikahan, berikut panitia, dan tamu undangan serta masyarakat menegaskan tentang Instruksi Presiden dan juga Maklumat Kapolri,” ucap Adib dilansir dari portal resmi Polda NTB, Jumat (4/6/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut