Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

4 IRT Ditahan Bersama Balita Gegara Lempar Gudang Rokok, 50 Advokat Beri Bantuan Hukum

Sabtu, 20 Februari 2021 - 19:59:00 WIB
4 IRT Ditahan Bersama Balita Gegara Lempar Gudang Rokok, 50 Advokat Beri Bantuan Hukum
Puluhan advokat yang tergabung dalam "Nyalakan Keadilan untuk IRT" siap memberikan pendampingan hukum kepada empat IRT yang ditahan bersama balitanya di Kejari Praya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ali Usman yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB dan mantan direktur eksekutif Walhi NTB ini mengatakan, pihaknya tergerak untuk ikut membantu mereka sebagai bentuk gerakan moral dan kemanusiaan.

Menurut dia, kasus yang membelit para IRT tersebut aneh sampai harus diproses hukum. Pasalnya, ada langkah-langkah restorative justice yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut, tanpa harus melalui proses hukum, apalagi penyebabnya hanya persoalan sepele.

Anggota tim hukum lain, Apriadi Abdi Negara, yang juga Ketua LBH Pencari Keadilan menegaskan, hukum dibuat untuk menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan malah untuk melanggengkan penindasan.

"Ini ada ibu yang anaknya sedang sekarat harus ditahan. Ada juga yang terpaksa harus membawa serta anaknya yang masih balita ikut ke penjara. Di mana rasa keadilan dan kemanusiaan itu? Kalau penegakan hukum model seperti ini, tidak berkesesuaian dengan tujuan penciptaan hukum itu sendiri," katanya.

Hal itulah yang kemudian menggerakkan hati berbagai elemen masyarakat di daerah ini untuk membantu upaya penyelesaian terhadap kasus yang menimpa empat IRT beserta keluarganya tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut