Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

350 Personel Gabungan Bertahan di Lokasi Bentrok 2 Desa di Lombok Tengah

Selasa, 12 Desember 2023 - 09:22:00 WIB
350 Personel Gabungan Bertahan di Lokasi Bentrok 2 Desa di Lombok Tengah
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat usai mediasi di Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (11/12/2023). (Foto: Dok Polres Loteng)
Advertisement . Scroll to see content

1. Menghentikan segala bentuk tindakan dan/atau perbuatan pengerahan dan/atau pergerakan massa.

2. Para pihak secara bersama-sama dengan Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga masyarakat dalam melaksanakan aktivitas, kegiatan baik itu pertanian di ladang/persawahan.

3. Kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan masing-masing menyerahkan urusan proses penegakan hukum atas segala akibat yang timbul dari pertikaian yang terjadi kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Memastikan bahwa jika ada kejadian yang sama di kemudian hari agar tidak dilakukan main hakim sendiri yang dapat menimbulkan pergerakan provokatif dan segala tindakan tersebut harus diserahkan ke pihak berwajib.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut