3 Daerah Masuk Daftar Sengketa Pilkada, Pemprov NTB Godok Penjabat Bupati
MATARAM, iNews.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) saat ini tengah menggodok sejumlah nama pejabat yang nantinya diangkat menjadi penjabat bupati. Hal ini untuk menghindari kekosongan tiga kepala daerah yang masuk sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nama-namanya masih kami godok," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi NTB Hj Baiq Eva Cahyaningsih, Kamis (5/2/2021).
Dia mengatakan, ada tiga daerah yang nantinya memiliki penjabat bupati. Rinciannya, yakni Kabupaten Sumbawa, Bima, dan Lombok Tengah. Sedangkan, empat daerah lain yang tidak memiliki sengketa pilkada, yakni Kota Mataram, Lombok Utara, Sumbawa Barat, dan Dompu.
"Bagi daerah yang tidak sengketa, maka tanggal 17 Februari pelantikan kepala daerah definitif bisa dilantik," ujarnya.
Eva menjelaskan, persyaratan pejabat provinsi yang diusulkan menjadi penjabat bupati adalah sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat struktural eselon II. Menurutnya, Pemprov NTB memiliki banyak pejabat yang memiliki kompetensi untuk menjadi penjabat bupati.