Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotel di Semarang Kebakaran, Api Berawal dari Lantai Atas
Advertisement . Scroll to see content

2 WNA asal Amerika Dideportasi usai Langgar Izin Tinggal, sempat Sembunyi di Hotel Lombok

Kamis, 09 November 2023 - 10:18:00 WIB
2 WNA asal Amerika Dideportasi usai Langgar Izin Tinggal, sempat Sembunyi di Hotel Lombok
2 WNA asal Amerika Dideportasi usai Langgar Izin Tinggal, sempat Sembunyi di Hotel Lombok (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JDD dan RYD ini masuk Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada 6 Juni 2023. Mereka menggunakan visa kunjungan untuk berwisata. Pungki menegaskan  keduanya tidak beraktivitas apapun termasuk melakukan bisnis. 
Kini kedua turis AS itu masih berada di Kantor Imigrasi Mataram menunggu informasi pihak Konsulat Jenderal Amerika Serikat. Dia mengatakan, deportasi WNA tidak menggunakan biaya negara. 

"Jika yang bersangkutan tidak punya biaya, kami serahkan kepada pihak Konsulat Jenderalnya atau bisa juga pihak keluarga di luar negeri sana," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut