2 Begal Modus Polisi Gadungan Ditangkap, Sasar Muda-mudi Pacaran di Labuan Bajo
Selasa, 10 September 2024 - 11:29:00 WIB
Polisi berhasil menangkap keduanya di dua tempat berbeda di Labuan Bajo. Selain itu mengamankan enam HP berbagai merek diduga milik para korban.
"Pelaku RRR ditangkap di perempatan Langka Kabe Labuan Bajo, sedangkan MRW di kos sekitar wilayah Desa Batu Cermin," katanya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw