Waduh, Oknum Calon Pendeta Diduga Setubuhi 6 Gadis di Lingkungan Gereja
Kronologi kejadian berawal ketika pelaku bertugas di gereja tersebut sebagai vikaris sekitar awal 2021. Pelaku rupanya kenal dengan para korban yang merupakan anak sekolah minggu dan remaja gereja.
Selanjutnya, pelaku mengajak para korban untuk datang ke kompleks gereja. Kemudian dia diduga melecehkan para korban secara bergantian dan berulang kali pada waktu serta tempat yang berbeda-beda.
Dugaan perbuatan bejat ini diketahui pelapor. Setelah selesai menjalankan tugas sebagai vikaris, pelaku kemudian pindah ke Kupang. Sinode lantas memberitahu kepada pendeta soal perbuatan tercela vikaris tersebut.
Kemudian, pendeta gereja bersama pelapor mencari tahu kepada para korban tentang dugaan perbuatan vikaris. Ternyata benar telah terjadi persetubuhan yang dilakukan pelaku sehingga masalah ini dilaporkan ke SPKT Polres Alor.
Laporan ini tertuang dalam LP-B/ 277/IX / 2022/SPKT/PA/ NTT tanggal 1 September 2022. Selanjutnya polisi membuat permintaan visum dan mengantarkan para korban ke RSUD Kalabahi. Kasusnya pun sudah ditangani unit PPA Polres Alor.