Usai Siswa, Giliran ASN di NTT Masuk Kerja Jam 5.30 WITA
"Namun sebenarnya ini sebagai bentuk dukungan kepada sekolah-sekolah yang mulai terapkan kebijakan sekolah jam 05.30 pagi," katanya.
Kepala Disdikbud NTT Linus Lusi mengatakan, penerapan masuk kantor bagi pegawainya pada pukul 05.30 WITA merupakan yang yang pertama di Indonesia.
"Ini akan menjadi role model untuk ke depannya," kata Linus.
Dia mengatakan, penerapan masuk kantor pukul 05.30 WITA menyesuaikan dengan jam masuk siswa SMA/SMK di Kota Kupang, sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
Di samping itu, penerapan kebijakan ini mengantisipasi terjadinya atau permintaan akan kebutuhan mendesak sejak subuh oleh sekolah-sekolah yang sudah menerapkan kebijakan tersebut.
"Jangan sampai saat pihak sekolah menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, justru kantor dinas belum dibuka karena belum ada yang datang," ucapnya.