Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara
Advertisement . Scroll to see content

TNI Patroli dan Tancapkan Bendera Merah Putih di Kepulauan Widi Maluku Utara, Ada Apa ?

Jumat, 16 Desember 2022 - 13:40:00 WIB
TNI Patroli dan Tancapkan  Bendera Merah Putih di Kepulauan Widi Maluku Utara, Ada Apa ?
Anggota TNI AD menancapkan bendera Merah Putih di Kepulauan Widi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. (ANTARA/Abdul Fatah)
Advertisement . Scroll to see content

Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengamanatkan TNI untuk menjaga kedaulatan NKRI menjadi dasar bagi Dandim 1509 Labuha beserta jajarannya dalam menyikapi upaya ilegal penjualan Kepulauan Widi melalui situs lelang internasional karena dianggap dapat mengancam kedaulatan NKRI atas kepulauan tersebut.

TNI akan mengemban amanat UU Nomor 34/2004 itu dengan penuh tanggung jawab. Bahkan siap mengorbankan jiwa dan raga hingga titik darah penghabisan, seperti yang dilakukan para pendahulu bangsa di negeri ini. Termasuk di wilayah Maluku Utara ketika merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Kolaborasi antara TNI dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kedaulatan NKRI. Sejarah telah mencontohkan, kerja sama antara TNI dan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mempertahankan kemerdekaan RI serta mengatasi berbagai gangguan keamanan dan ideologi bangsa Indonesia.

Masyarakat Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan seperti disampaikan seorang tokoh masyarakat setempat Abdul Kadir mendukung langkah Kodim 1509 Labuha dalam menyikapi upaya penjualan Kepulauan Widi melalui situs lelang internasional. Sebab masyarakat pun tidak akan menerima kalau kepulauan itu dikuasai asing.

TNI diharapkan juga bersikap seperti itu jika ada investor yang menanamkan modal di Maluku Utara dalam aktivitas usahanya banyak merugikan hak dan kepentingan masyarakat setempat, misalnya, ketika lahan masyarakat diambil alih menjadi lokasi kegiatan usaha investor tanpa melalui proses ganti rugi sesuai dengan ketentuan.

Kasus upaya penjualan Kepulauan Widi melalui situs lelang internasional di Amerika Serikat diharapkan menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya di Maluku Utara karena tidak terutup kemungkinan kasus serupa akan terulang. Apalagi di provinsi ini banyak pulau kecil tidak berpenghuni.

Provinsi perbatasan ini memiliki 395 pulau, 64 pulau berpenghuni dan 331 sisanya tidak berpenghuni. Termasuk di dalamnya Kepulauan Widi dan umumnya memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi objek wisata bahari atau kegiatan budi daya perikanan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut