Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang
Advertisement . Scroll to see content

Tepergok Bawa Badik dan Pisau saat Melintas, 2 Warga Ambon Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 November 2022 - 17:52:00 WIB
Tepergok Bawa Badik dan Pisau saat Melintas, 2 Warga Ambon Ditangkap Polisi
Dua warga di Ambon ditangkap polisi karena kedapatan membawa badik dan pisau saat melintas. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Tim gabungan Polda Maluku serta Polresta Pulau Ambon dan PP Lease mengamankan dua warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Keduanya ditangkap saat razia gabungan dilakukan di kawasan Air Besar, Negeri Batumerah, Ambon.

"Mereka yang diamankan masing-masing berinisial FL (23) serta MA (18) dan keduanya telah digiring ke Mapolresta Pulau Ambon untuk diproses hukum," kata Kasi Humas Polresta setempat, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Sabtu (12/11/2022).

Patroli gabungan dan razia sajam serta miras bertujuan untuk mengantisipasi tawuran warga yang terjadi beberapa waktu terakhir ini. Razia dilakukan dengan memeriksa setiap kendaraan bermotor yang melintas di kawasan tersebut.

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora mengatakan FL, warga Kelurahan Amantelu kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah badik. Dia diamankan saat mengendarai sepeda motor nomor polisi DE 5779 ND.

Sedangkan MA yang masih berstatus mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Ambon kedapatan membawa sebilah pisau saat mengendarai sepeda motor nomor polisi DE 5034 NQ.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut