Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kantongi Izin, Aktivitas Galian C di Tobololo Ternate Barat Ditutup Dinas Lingkungan Hidup

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:15:00 WIB
Tak Kantongi Izin, Aktivitas Galian C di Tobololo Ternate Barat Ditutup Dinas Lingkungan Hidup
Kawasan Pantai Tobololo sering dilakukan galian C. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara salah satu pemilik usaha galian C, Dewantara Hi Amin ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya pemberhentian kegiatan galian oleh DLH. Dia mengaku memang hingga saat ini belum mengantongi izin lingkungan dari DLH.

"Kami memang belum ada izin dari DLH untuk tata lingkungan. Tetapi izin tata ruang dari PUPR sudah ada. Hanya saja untuk membuat izin lingkungan harus menunggu proses Izin Petugas Proteksi Radiasi (IPPR)," katanya.

Dia menambahkan, proses perizinan dari PUPR sendiri sudah ada. Hanya saja untuk membuat izin lingkungan butuh IPPR. 

“Karena ketika izin tersebut diproses pada  November 2020, terkendala adanya Covid-19, sehingga proses perizinan terhambat,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut