Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Sah Hewan Kurban pada Idul Adha Menurut Syariat Islam Sesuai Jenisnya

Selasa, 13 Juni 2023 - 15:59:00 WIB
Syarat Sah Hewan Kurban pada Idul Adha Menurut Syariat Islam Sesuai Jenisnya
Ilustrasi, Islam memiliki tuntunan syar'i atau yang diwajibkan dalam hal pemilihan hingga penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Syarat sah hewan ternak yang layak dikurbankan pada hari raya Idul Adha 1444 Hijriah sesuai syariat Islam sangat penting diperhatikan. Salah satu syarat wajibnya pemilihan hewan kurban sesuai syariat Islam yaitu dimulai dari jenisnya.

Ulama Maluku, Ustaz Arsal Tuasikal menjelaskan Islam memiliki tuntunan syar'i atau yang diwajibkan dalam hal pemilihan hingga penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha.

"Jenis hewan harus binatang ternak. Unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban," ujar Ustaz Arsal di Maluku, Selasa (13/6/2023).

Dia menyampaikan, meskipun jenis hewan kurban sudah ditentukan, namun ada kriteria lain terkait sah atau tidaknya seekor hewan ternak bisa dikurbankan pada Iduladha yakni usia hewan kurban itu sendiri.

Menurutnya, usia hewan ternak yang boleh dijadikan hewan kurban, yaitu unta minimal berusia lima tahun dan telah masuk tahun keenam. Sapi, kata dia minimal berusia dua tahun dan telah masuk tahun ketiga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut