Suami Terbakar Cemburu Bunuh Istri, Mayatnya Dikubur di Kebun Dekat Rumah
"Tersangka baru mengetahui kalau korban meninggal dunia saat dia bangun pagi. Dia melihat korban sudah kaku dan dingin," katapnya.
Tak berselang lama, menantunya datang bersama anak tersangka. Dia lalu memberitahu telah membunuh ibu mereka. Mengetahui sang ibu sudah meninggal, anak dan menantu langsung pergi meninggalkan tersangka. Saat itu, tersangka sedang bersama kedua anaknya yang lain berusia tujuh dan satu tahun.
"Karena panik dan takut diketahui orang lain, tersangka menggali kubur menggunakan parang dan linggis. Dia lalu menggendong mayat korban dan menyeretnya sejauh 15 meter dari rumah ke kolam yang digalinya tersebut, lalu menutup dengan daun pisang dan daun kelapa kemudian membakarnya," kata Kapolres.
Tim penyidik Satreskrim Polres SBB bertindak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya ternyata pelaku pembunuhan adalah suami korban.
"Tersangka sempat melarikan diri ke hutan kemudian dilakukan pengejaran selama seminggu dan berhasil ditangkap," ucapnya.
Kapolres menegaskan, atas perbuatannya tersangka kini sudah ditahann di Rutan Polres SBB. Dia disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.
"Barang bukti yang sudah diamankan yaitu sebuah parang, linggis, satu celana pendek warna hijau dengan motif batik dan sebuah kasur berwarna ungu," kata Kapolres.
Editor: Donald Karouw