Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tol Palembang–Betung Hampir Rampung, Jalur Transportasi Vital di Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Semua Moda Transportasi Mulai Beroperasi Besok, tapi dengan Kriteria Khusus

Rabu, 06 Mei 2020 - 13:48:00 WIB
Semua Moda Transportasi Mulai Beroperasi Besok, tapi dengan Kriteria Khusus
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seluruh moda transportasi baik darat, laut dan udara akan mulai kembali beroperasi Kamis (7/5/2020). Meski kembali beroperasi, namun ada catatan khusus dan harus tetap menaati protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (MenhubBudi Karya Sumadi dalam rapat kerja virtual bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (6/5/2020). Keputusan itu merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dia menjelaskan ada kriteria khusus bagi orang yang bisa menggunakan moda transportasi. Penetapan kriteria tersebut disusun oleh BNPB dan Kementerian Kesehatan.

Bapak dan Ibu di DPR serta pejabat negara seperti saya dibolehkan bepergian sejauh itu merupakan tugas negara. Saya tidak boleh ke Palembang untuk mudik, tapi saya boleh ke Palembang untuk meninjau LRT, kami juga tidak mau ada penyalahgunaan," katanya.

Setelah ini, Budi akan menyusun mekanisme operasional semua moda transportasi dengan direktorat jenderal di kemenhub. Dia menegaskan negara dan masyarakat harus konsisten melarang mudik dan memastikan logistik berjalan.K

"Konsistensi dan kekompakan harus dijaga. Jangan sampai ada yang melawan hanya untuk popularitas dan mengganggu kebijakan," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut