Satgas TPPO Polda Maluku Tangani 10 Kasus sejak Dibentuk, Tangkap 12 Tersangka
AMBON, iNews.id - Polda Maluku dan Polres jajarannya mengungkap 10 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak sebulan terakhir. Dari pengungkapan kasus tersebut, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirkrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan, penanganan TPPO di wilayah Maluku berdasarkan Instruksi Presiden kepada Polri sejak 6 Juni 2023.
“Sejak saat itu hingga kini, Polda Maluku melaksanakan operasi TPPO. Di Maluku, Satgas TPPO telah dibentuk,” ujar Andri, Sabtu (14/7/2023).
Menurutnya setelah dibentuk Satgas TPPO, hingga 11 Juli 2023 tercatat sebanyak 10 kasus yang ditangani. Perkara-perkara itu tersebar di sejumlah daerah di Maluku.
"Jadi dari 10 kasus yang kami tangani ada 12 tersangka. Satu LP ada yang tersangkanya dua orang," katanya.