Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan
Advertisement . Scroll to see content

Satgas TPPO Polda Maluku Tangani 10 Kasus sejak Dibentuk, Tangkap 12 Tersangka

Sabtu, 15 Juli 2023 - 11:57:00 WIB
Satgas TPPO Polda Maluku Tangani 10 Kasus sejak Dibentuk, Tangkap 12 Tersangka
Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar. (Foto: Humas Polda Maluku)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Polda Maluku dan Polres jajarannya mengungkap 10 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak sebulan terakhir. Dari pengungkapan kasus tersebut, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirkrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan, penanganan TPPO di wilayah Maluku berdasarkan Instruksi Presiden kepada Polri sejak 6 Juni 2023.

“Sejak saat itu hingga kini, Polda Maluku melaksanakan operasi TPPO. Di Maluku, Satgas TPPO telah dibentuk,” ujar Andri, Sabtu (14/7/2023).

Menurutnya setelah dibentuk Satgas TPPO, hingga 11 Juli 2023 tercatat sebanyak 10 kasus yang ditangani. Perkara-perkara itu tersebar di sejumlah daerah di Maluku.

"Jadi dari 10 kasus yang kami tangani ada 12 tersangka. Satu LP ada yang tersangkanya dua orang," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut