Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip
Advertisement . Scroll to see content

Sasar Pengendara Motor, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu 16 Warga Modus Tilang

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 11:54:00 WIB
Sasar Pengendara Motor, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu 16 Warga Modus Tilang
Polisi gadungan yang menipu belasan warga di Ambon dengan modus tilang. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menangkap polisi gadungan berinisial FLW. Dia mengaku sebagai anggota Polri untuk menipu belasan warga di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut.

"Pelaku ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi yang disampaikan sejumlah korban kepada polisi," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo, Jumat (5/8/2022).

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, jumlah korban sebenarnya 16 orang. Sebab telepon genggam yang digasak tersangka sebanyak 16 unit.

Motif tersangka mengaku anggota Polri untuk menipu pengendara motor yang melanggar aturan. Tersangka menyita telepon genggam pengendara roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat maupun yang tidak menggunakan helm.

Tersangka saat melancarkan aksinya memakai atribut Polri berupa masker kain warna hitam berlogo TNI-Polri, menggunakan helm bertuliskan Polisi, pakaian sweater warna hitam, dan perlengkapan lainnya dengan mengendarai sepeda motor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut