"Untuk penggunaannya, kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari kapolda Maluku. Kalau dari mabes sudah disetujui, ini adalah hadiah terindah dari kapolri untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar," ujarnya.
Adolf juga berterima kasih kepada atasannya, karena dari sekian banyak usulan perubahan nomenklatur, hanya usulan Polres MTB yang disetujui oleh kapolri.
Daerah hukum Polres Kepulauan Tanimbar meliputi sembilan kepolisian sektor (Polsek) yakni Polsek Tanimbar Selatan, Tanimbar Utara, Selaru, Wertamrian, Kormomolin, Nirunmas, Wermaktian, Wuarlabobar, dan Fordata.
Sementara Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon menyambut baik keputusan kapolri tersebut. Dia juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran kepolisian yang telah memperjuangkan perubahan nama Polres MTB menjadi Kepulauan Tanimbar.
"Apresiasi kepada pak kapolres, pak kapolda Maluku dan pak kapolri yang mana nomenklatur Polres Maluku Tenggara Barat sudah diubah menjadi Polres Kepulauan Tanimbar," katanya.
Editor: Umaya Khusniah