Rekomendasi Calon Rektor UKIM Tuai Polemik, Wagub Maluku Minta Maaf
AMBON, iNews.id - Rekomendasi yang diberikan Gubernur Maluku, Murad Ismail, kepada Josephus Noya untuk menjadi rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon menuai polemik. Wagub Maluku, Barnabas Orno, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan rekomendasi dibatalkan.
Rekomendasi yang diberikan Murad mengundang reaksi penolakan dari mahasiswa UKIM. Senat mahasiswa UKIM pada Selasa (10/8/2021) turun ke jalan menggelar demonstrasi karena menganggap pemerintah melakukan intervensi pemilihan rektor.
"Rekomendasi yang dikeluarkan Pemprov Maluku bukan karena ingin mengintervensi, rekomendasi ini juga tidak bersifat eksekutorial dan mengikat. Dengan permohonan maaf ini maka rekomendasi tersebut dianggap tidak pernah dikeluarkan," kata Barnabas, Rabu (11/8/2021).
Dia menegaskan, rekomendasi bernomor 424/2364 tertanggal 22 Juni 2021 dikeluarkan karena Josephus Noya yang menjabat Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat UKIM Ambon datang bertemu Gubernur Murad untuk meminta rekomendasi Pemprov Maluku. Barnabas mengakui rekomendasi tersebut menyalahi statuta UKIM Ambon sebagai lembaga pendidikan swasta yang berada di bawah naungan Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM).
"Saya atas nama Pemprov Maluku serta Gubernur Maluku Murad Ismail meminta maaf, karena surat rekomendasi yang dikeluarkan Bapak Gubernur berdampak meresahkan seluruh civitas akademika UKIM Ambon," kata Barnabas.