PSBB Segera Berakhir, Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon Akan Rapat Evaluasi
Terkait pemberlakuan sanksi yang dinilai belum diterapkan dengan tegas, dia mengaku sudah dilaksanakan. Kendati belum efektif dan tegas dilakukan oleh petugas di pos pemantau PSBB.
"Seiring waktu penerapan sanksinya akan semakin tegas diberlakukan oleh aparat gabungan yang bertugas di lapangan, karena sosialisasinya sudah dilakukan secara masif di semua wilayah Kota Ambon dan Maluku Tengah," katanya.
Rapat koordinasi dan evaluasi juga akan dihadiri camat dari tiga kecamatan di Pulau Ambon. Ketiganya masuk wilayah kerja Kabupaten Maluku Tengah yakni Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu.
Ketiga camat juga diundang untuk mengetahui perkembangan penerapan PSBB. Akses masyarakat di tiga kecamatan tersebut cukup terdampak dan dibatasi.
"Prinsipnya Pemprov Maluku mendukung semua keputusan yang diambil untuk memotong mata rantai penyebaran pandemi Covid -19," kata Kasrul.
Dalam 10 hari pemberlakuan PSBB di Kota Ambon, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai 552 pasien. Sebanyak 300 orang masih dirawat, 239 pasien sembuh dan 13 lainnya meninggal.
Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 103 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 43 orang. Total keseluruhan kasus di Kota Ambon tercatat 707 kasus.
Editor: Umaya Khusniah