Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tual Tangkap Bandar Sabu dan Penjual Miras Sopi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 15:03:00 WIB
Polres Tual Tangkap Bandar Sabu dan Penjual Miras Sopi
Kapolres Tual, AKBP Dax Emanuelle Samson Manuputty, mengumumkan penangkapan tiga orang terkait perkara narkoba di Mapolres Tual, Jumat (27/8/2021). Foto: iNews.id/Dheddy Rumangun
Advertisement . Scroll to see content

TUAL, iNews.id - Polres Tual menangkap seorang bandar sabu dan dua pelaku penjual minuman keras (miras) jenis sopi. Gerak-gerik para tersangka sebelumnya telah dipantau selama lima bulan.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tual dalam menjaga situasi kamtibmas, baik itu dari peredaran miras maupun narkotikan," kata Kapolres Tual AKBP Dax Emanuelle Samson Manuputty, Jumat (27/8/2021).

Kapolres menuturkan, pelaku LS ditangkap ketika ingin bertransaksi. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,22 gram dalam bungkus rokok.

Sedangkan terhadap dua pelaku penjual miras sopi ditangkap di kediaman mereka di Kabupaten Maluku Tenggara dan di Kota Tual. Dari hasil penangkapan, polisi menyita 60 liter miras sopi dalam jerigen minyak.

Miras tersebut rencananya akan dimusnahkan dalam waktu dekat, bersama dengan hasil tangkapan yang telah di tampung dari tahun 2020. Total keseluruhan mencapai 1,6 ton.

"Totalnya secara keseluruhan kurang lebih 1,6 ton yang kita amankan. Mulai dari tahun ini dan tahun kemarin," ujarnya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut