Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Warga di Tial Maluku Tengah, Diminta Serahkan Diri
"Satu pelaku penganiayaan sudah berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam. Untuk satu tersangka lain masih dalam penyelidikan," ujar Roem.
Dia mengimbau warga tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan tersebut kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan main hakim sendiri.
Ohoirat menekankan, kasus penganiayaan yang terjadi merupakan perbuatan oknum, dan bukan atas nama kampung atau pun suku maupun kelompok tertentu.
"Kami tegaskan, jangan bawa-bawa suku maupun kelompok. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang ingin memprovokasi atau memperuncing masalah ini," ucapnya.
Polda Maluku juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan dapat menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang sudah terjaga dengan baik.
"Mari kita jaga kamtibmas dan damai di Maluku. Serahkan pelaku untuk diproses hukum seberat-beratnya," ujarnya.
Editor: Donald Karouw