Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Hadapi Peserta Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Pesan Kapolda Maluku

Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:43:00 WIB
Polisi Hadapi Peserta Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Pesan Kapolda Maluku
Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar mengecek langsung kesiapan anggota dalam persiapan pengamanan aksi unjuk rasa oleh OKP Cipayung Plus Kota Ambon di DPRD Provinsi Maluku. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id – Jajaran Polda Maluku diingatkan untuk menggunakan konsep protagonis dalam menghadapi aksi unjuk rasamahasiswa dan organisasi kemasyarakatan pemuda yang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Artinya, Polri harus menganggap mahasiswa itu menyampaikan aspirasi yang dilindungi oleh undang-undang.

"Kepada saudara sekalian diingatkan bahwa ini merupakan semacam kendali bagaimana menghadapi aksi unjuk rasa dengan konsep protagonis," kata Kapolda Maluku, Baharudin Djafar di Kamis, (8/10/2020).

Dia mengatakan, menyampaiakn aspsirasi dilidungi oleh undang-undang negara yakni berkumpul, atau berserikat menyampaikan pendapat di muka umum. Hal tersebut dijamin oleh negara.

Penegasan tersebut disampaikan saat kapolda yang didampingi Karo Ops serta Dansat Brimob Polda Maluku saat mengecek kesiapan anggota dalam persiapan pengamanan aksi unjuk rasa oleh OKP Cipayung Plus Kota Ambon di DPRD Provinsi Maluku.

Kapolda juga menegaskan, Polri hadir selaku aparatur negara dan Kapolda selalu mengingatkan kalau Polri juga adalah pelindung, pengayom dan pelayan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut