Polda Malut Usut Kasus Oknum Polisi Perkosa Anak Tiri dan Sepupu
Kamis, 01 Juli 2021 - 11:16:00 WIB
"Tempat kejadian sama-sama di Pantai Gerebong tetapi waktu kejadian berbeda, dimana salah satunya dilakukan pada tahun 2020," ujarnya.
Kabid Humas menyebut bahwa Polda Malut tidak akan mentoleransi terhadap segala tindak kejahatan. Baik itu yang dilakukan masyarakat maupun aparat penegak hukum akan ditindak tegas.
"Apabila oknum tersebut terbukti bersalah dan melanggar hukum, kami akan tindak tegas melalui peradilan umum dan Kode etik profesi Polri dengan ancaman yang terberat," katanya.
Editor: Erwin C Sihombing