Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 400 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan DPRD Penabrak Polantas Protes Penerapan Pasal Melawan Petugas

Senin, 14 Juni 2021 - 09:53:00 WIB
Pimpinan DPRD Penabrak Polantas Protes Penerapan Pasal Melawan Petugas
Tangkapan layar video viral mobil milik Wakil Ketua DPRD Malut menabrak polantas yang sedang bertugas. Peristiwa ini terjadi di sebelah Toko Colombus, Kampung Pisang, Malut pada Sabtu (8/5/2021) sore pukul 17.10 WIT. Foto: iNews.id
Advertisement . Scroll to see content

"Secara konteks hukum saya menilai polisi keliru dalam penetapan klien saya dengan pasal kejahatan seharusnya pasal 311," katanya.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Adip Rojikan dalam keterangannya mengatakan, penyidik sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan dalam membangun konstruksi kasus ini. Sekarang ini kasus sudah pada tingkat penyidikan. 

"Kita sanggakan dengan Pasal 212, Pasal 355 ayat (1) KUHPidana, dan Pasal 311 ayat (1) UU Nomor 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujarnya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut