Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu
Advertisement . Scroll to see content

Personel Brimob Disiagakan di Pos Akses Masuk Kota Ambon selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Selasa, 09 Juni 2020 - 08:10:00 WIB
Personel Brimob Disiagakan di Pos Akses Masuk Kota Ambon selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Personel Brimob dari Kompi 4 Batalion A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku dilibatkan dalam melakukan penjagaan akses masuk Kota Ambon di kawasan Desa Hunuth. (Foto: Antara))
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Sebanyak enam personel dari Kompi 4 Batalion A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku diterjunkan untuk menjaga pos akses masuk Kota Ambon di Desa Hunuth. Penjagaan dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mendukung pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hingga 22 Juni 2020.

"Kami ditugaskan mendampingi Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di lokasi ini untuk menjaga keluar-masuknya orang dari sejumlah desa di Kecamatan Leihitu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah," kata Danton 2 Kompi 4 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda setempat, Aiptu S. Trisnomo di Ambon, Senin (8/6/2020).

Trisnomo mengatakan, Brimob Batalyon Kompi 4 menurunkan enam personelnya untuk mendukung pengamanan akses masuk dan keluar antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon. Pos di desa ini untuk mengawasi dan memantau pergerakan moda transportasi dan orang.

Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang. Hak ini untuk memastikan penerapan aturan yang sesuai dengan pemberlakuan PKM.

"Kita melakukan penjagaan untuk membatasi akses keluar masuk kota dari Kabupaten Maluku Tengah ke Kota Ambon," kata Trisnomo.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut