Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 2.000 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Peraturan Baru Cegah Covid, Warga Halut Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan Malam Hari 

Jumat, 15 Januari 2021 - 16:40:00 WIB
Peraturan Baru Cegah Covid, Warga Halut Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan Malam Hari 
Ilustrasi resepsi pernikahan. (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Penyelenggaraan resepsi pernikahan pada malam hari resmi dilarang di Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut). Keputusan ini terkait pembatasan kegiatan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Sekda Halut, Yudihart Noya mengatakan, peraturan baru tersebut tertuang dalam edaran yang dikeluarkan Satgas Covid-19. Edaran tersebut Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Di mana, pada 6 Januari 2021 munculnya varian baru virus Covid-19, maka untuk pelaksanaannya merealisasikan hasil rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Halut tertanggal 12 Januari 2021.

"Satgas mengimbau masyarakat untuk melaksanakan sejumlah instruksi sesuai dalam edaran dan jelas ada pembatasan jam malam.  Dimana kegiatan perdagangan atau aktivitas jual-beli dari pagi dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIT," katanya, Kamis (14/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut