Pemprov Maluku Siagakan Tenaga Medis di Lokasi Pemotongan Hewan Kurban
Sabtu, 25 Juli 2020 - 09:51:00 WIB
Selain itu, dokter hewan akan diturunkan untuk memeriksa kondisi hewan kurban sebelum dan setelah disembelih.
"Pemeriksaan antemortem dilakukan maksimum 24 jam sebelum hewan dipotong. Unsur-unsur yang diperiksa meliputi status gizi dan keaktifan, sikap hewan berdiri serta bergerak dilihat dari segala arah, kemudian lubang kumlah, selaput lendir mulut, mata dan cermin hidung," ucapnya.
Sementara pemeriksaan postmortem meliputi cek karkas dan organ dalam seperti jantung, hati, paru-paru, ginjal serta saluran pencernaan.
Editor: Donald Karouw