Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Maluku Diminta Serahkan Dokumen RAPBN 2021 Tepat Waktu untuk Hindari Kecurigaan

Jumat, 27 November 2020 - 10:43:00 WIB
Pemprov Maluku Diminta Serahkan Dokumen RAPBN 2021 Tepat Waktu untuk Hindari Kecurigaan
Ilustrasi APBD. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Pemprov Maluku diminta menyerahan dokumen RAPBD 2021 kepada DPRD tepat waktu. Hal itu untuk menghindari adanya kecurigaan Pemprov Maluku sengaja mengulur waktu.

Wakil ketua DPRD Maluku, Efendy Latuconsina mengatakan, jika dokumen diserahkan tepet waktu, Badan Anggaran legislatif bersama eksekutif bisa lebih komprehensif dan tidak terkesan terburu-buru.

"Kalau penyerahan dokumen RAPBD selalu mengalami keterlambatan dan sudah dianggap menjadi sebuah tradisi maka ada kecurigaan Pemprov Maluku sengaja mengulur waktu," kata Efendy, Kamis (26/11/2020).

Dia mengatakan, dokumen RAPBD Maluku tahun anggaran 2021 belum diserahkan hingga 26 November 2020. Padahal beberapa hari lagi sudah masuk awal Desember.

"Sepertinya sudah menjadi tradisi, karena setiap tahun seperti begini. Sehingga tidak ada kesempatan bagi DPRD untuk mempelajari dokumen RAPBD itu secara serius," ujar Efendy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut