Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Ambon Siapkan Perwali untuk Batasi Pergerakan Masyarakat dan Transportasi

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:56:00 WIB
Pemkot Ambon Siapkan Perwali untuk Batasi Pergerakan Masyarakat dan Transportasi
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku akan mengeluarkan peraturan wali kota (perwali) untuk mengatur pembatasan pergerakan masyarakat dan moda transportasi. Peraturan ini disiapkan sambil menunggu penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapesst mengatakan, mekanisme pengusulan PSBB akan dilakukan Pemprov Maluku dan selanjutnya menunggu tahapan verifikasi oleh pemerintah pusat. Setelah proses pengusulan, maka Kementerian Kesehatan akan melakukan verifikasi kesiapan Provinsi Maluku, khususnya kota Ambon terkait penerapan PSBB.

"Jika seluruh syarat telah dipenuhi maka tahapan PSBB langsung dilaksanakan," katanya, Rabu (20/5/2020).

Richard menjelaskan, PSBB bukan sesuatu yang menakutkan melainkan upaya mendisiplinkan masyarakat. Dengan adanya PSBB, diharapkan mampu menekan tingkat penyebaran Covid-19.

"Saya memprediksikan setelah lebaran, tetapi mendahului PSBB, kita menyiapkan Perwali untuk membatasi pergerakan masyarakat," ujarnya.

Sebelum penerapan PSBB, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menyiapkan kondisi psikologi sosial. Saat PSBB diterapkan, maka aktivitas masyarakat dibatasi.

“Bukan dilarang, karena itu sosialisasi perlu disampaikan ke masyarakat," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut