Oknum TNI Pukul 4 Siswa di NTT Diproses Hukum, Danramil : Sudah Ditahan
Menurutnya, keluarga korban meminta kepada TNI agar kasus pemukulan tidak perlu diproses dan semua diselesaikan secara damai.
"Namun saya tegaskan proses hukum terhadap Praka MR tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang ada,” ucapnya.
Sementara itu, Praka MR yang ditahan di sel tahanan Kodim 1612 Ruteng mengatakan, motif dia melakukan pemukulan lantaran keempat siswa tersebut terlihat bercanda, ribut dan tertawa-tawa saat upacara bendera.
"Dari awal saya sudah pantau mereka hingga upacara selesai. Bagi kami upacara apel bendera merupakan upacara yang sangat sakral yang kita harus hargai dan menghormati apa pun alasannya," ujarnya, Jumat (19/8/2022).
Atas dasar itulah seusai upacara, Praka MR langsung mencari keempat siswa tersebut.