Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Masuk Zona Merah, Pemkot Ambon Ajukan Status PSBB

Selasa, 28 April 2020 - 12:38:00 WIB
Masuk Zona Merah, Pemkot Ambon Ajukan Status PSBB
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah ini ditempuh untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Dalam rapat dengan Pemprov Maluku, kita telah mengusulkan status PSBB di Ambon. Pemprov akan meneruskannya kepada pemerintah pusat, " kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Selasa (28/4/2020).

Richard mengatakan, usulan status PSBB cukup beralasan karena merunut data Kementerian Kesehatan, Kota Ambon sudah memasuki zona merah. Meski dari jumlah pasien positif corona belum banyak, secara kualitas sangat berbahaya.

“Karena Kota Ambon wilayahnya sangat kecil dan padat penduduk,” katanya.

Dari pendekatan kualitatif, saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di Ambon telah masuk pada klaster ketiga, sehingga harus diantisipasi secara dini. Klaster pertama bersumber dari pelaku perjalanan yang datang dari luar Ambon, klaster kedua dari transmisi lokal dari pelaku perjalanan kepada keluarga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut