Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati DKI Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian PU, Salah Satunya Eks Pejabat
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:49:00 WIB
Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar
Mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, ditahan penyidik Kejati Maluku Utara terkait kasus korupsi proyek pembangunan daerah. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Ketiga tersangka tersebut adalah YS alias Yopi (Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun), Suprayidno (mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu), serta MPR alias Melanton yang bertindak sebagai pelaksana kegiatan proyek.

Dengan penahanan Aliong Mus, Kejati Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas megakorupsi ini. Pihak kejaksaan juga membuka peluang lebar-lebar untuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut