Mahasiswa di Kupang Tewas Ditikam, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Pelaku pertama berinisial KS (25) yang menikam korban dengan pisau merupakan. Dia merupakan warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Kedua yakni EA (23) warga Kelurahan Oeba yang ikut menganiaya korban.
"Kami menangkap pelaku KS yang menikam korban. Kemudian EA yang turut menganiaya korban. Hasil interogasi diperoleh tiga nama pelaku lain yakni MS, DS dan OL," ujarnya dikutip dari iNewsTTU, Senin (25/9/2023).
Menurutnya, penangkapan para pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/200/IX/2023 Polsek Kelapa Lima tanggal 24 Septembar 2023. Bersama para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau.
Diketahui, para pelaku merupakan ABK kapal pencari ikan yang berada di Pasar Lelelangan Ikan. Keduaanya ditangkap saat berada di rumah kos Jalan Bonie M, Kelurahan Fatululi.
Sementara jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Korban mendapat luka tikamam di bagian dada kiri hingga tewas di TKP.