Kronologi Pemuda di Belu Tewas Ditembak Polisi yang Ternyata DPO Pengeroyokan
BELU, iNews.id - Pemuda 18 tahun bernama Gerson Yaris Lau tewas ditembak polisi. Peristiwa penembakan terjadi di rumah kakek korban di Motamaro, Sukabitetek, Kecamatan Rai Manuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/9/2022).
Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan, korban penembakan merupakan pelaku pengeroyokan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Belu. Korban merupakan pemuda asal Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
“Sesuai laporan singkat dari Kapolres, warga yang tertembak itu masuk dalam DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat dilakukan penangkapan," katanya, Selasa (27/9/2022) malam.
Kapolda memerintahkan Kabid Propam Polda NTT untuk ke Belu mencari informasi pasti perkara tersebut. Apalagi diketahui, keluarga tak terima dengan tindakan polisi, bahkan mengarak jenazah korban dari rumah sakit ke Kantor DPRD setempat lalu menuju ke Polres Belu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasand mengatakan, kronologi kejadian bermula saat Kepala Unit intelkam Polsek Raimanuk memberikan informasi terkait keberadaan korban yang bersembunyi di Dusun Motamaruk, rumah dari kakeknya.