Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa Tersangka Suap Rp10 Miliar

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:25:00 WIB
KPK Tetapkan Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa Tersangka Suap Rp10 Miliar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar. (Foto: Dok. KPK).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perkembangan terbaru kasus suapproyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan. Dalam kasus tersebut KPK menetapkan Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, telah menetapkan dua orang dari pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus yang sama, yakni Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju.

"Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Lili dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Dia mengungkapkan, Tagop Sudarsono Soulisa diduga meminta sejumlah uang dalam bentuk fee dengan nilai 7-10 % dari nilai kontrak pekerjaan.

Proyek tersebut meliputi  pembangunan jalan dalam kota Namrole Tahun 2015 dengan senilai Rp3,1 miliar dan peningkatan jalan dalam kota Namrole (hotmix) dengan senilai Rp14,2 miliar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut