Kepala Dinas PPPA Maluku Mengundurkan Diri dan Minta Maaf, Ada Apa?
Laporan ini telah disampaikan kepada Sekda Maluku dan kemudian ditindaklanjuti tim internal Pemprov Maluku. Dalam laporan tersebut, korban diduga telah mengalami pelecehan pimpinannya dua kali pada Juli 2023. Bahkan kasus ini telah menarik perhatian Kapolda Maluku yang meminta Unit Reskrimum Polda Maluku untuk menyelidikinya.
Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memberi atensi kasus dugaan pelecehan seksual seorang pegawai Pemprov Maluku dari pimpinannya. Dalam kasus ini, Kapolda telah memerintahkan Direktur Reskrimum agar berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Maluku.
“Kami mengikuti perkembangan kasus dan saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Maluku untuk koordinasi dengan Setda Pemprov,” ujar Kapolda dikutip dari Humas Polri, Rabu (19/7/2023).
Kapolda menekankan agar kasus yang sempat viral tersebut ditangani secara baik dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap agar kasus itu ditangani dan ungkap secara profesional dan proporsional serta tetap humanis dan memberikan penanganan khusus pada perempuan,” katanya.