Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Kukar Resmikan Jembatan Sungai Jongkang, Buka Akses ke Pusat Logistik Kaltim
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Malut Awasi dan Dampingi 13 Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Selasa, 15 September 2020 - 10:52:00 WIB
Kejati Malut Awasi dan Dampingi 13 Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Salah satu proyek yang ada di Malut. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

TERNATE, iNews.id - Pekerjaan 13 paket proyek infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara (Malut) akan diawasi dan didampingi secara langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat. Pendampingan silakukan agar pengerjaan proyek tidak melanggar hukum.

"Dari 19 paket kegiatan yang diusulkan untuk dilaksanakan pendampingan hukum, hanya 13 yang diakomodasi sementara enam lainnya bersifat insidentil," kata Kadis PUPR Malut, Ir Santrani Abusama di Ternate, Selasa (15/9/2020).

Dia mengatakan, sebelumnya telah dilakukan bimbingan teknik (bimtek) tentang hukum kontrak serta pemaparan pendampingan hukum oleh Kejati Malut. Kegiatan ini sebagai langkah menghindari masalah hukum yang melanggar peraturan dalam pelaksanaan kegiatan proyek. Bimtek bertempat di aula kantor Dinas PUPR Sofifi.

Kegiatan pemaparan pendampingan hukum dari Kejati Malut merupakan tindak lanjut dari permohonan pendampingan hukum oleh Kepala Dinas PUPR Malut atas kegiatan strategis di 2020. Tujuan utama kegiatan pendampingan hukum yakni agar proses tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan serah terima pekerjaan dapat terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tentunya, hal ini akan lebih mudah dan cepat terlaksana apabila mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Malut," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut