Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Ternate Maluku Utara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pimpinan DPRD Tabrak Polantas Berawal saat Turunkan Penumpang Perempuan

Sabtu, 12 Juni 2021 - 09:30:00 WIB
Kasus Pimpinan DPRD Tabrak Polantas Berawal saat Turunkan Penumpang Perempuan
Mobil pimpinan DPRD tabrak polantas. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Polda Maluku Utara yang menyelidiki kasus ini menyebut, insiden yang viral ini dipastikan terjadi unsur kesengajaan. Kesimpulan ini dari hasil pemeriksaan empat orang saksi sekaligus terlapor didukung dengan rekaman saat peristiwa berlangsung.

"Dalam kasus ini, penyidik telah lakukan gelar perkara dan hasilnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 9 Juni 2021," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rodjikan, di Kota Ternate, Jumat (11/6/2021).

Selanjutnya akan dimulai penyidikan untuk mengetahui tersangka kasus ini. Polisi meneerapkan pasal 212 dan pasal 335 ayat 1 KUHP pidana serta pasal 311 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut