Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penyelundupan Kanguru di Ambon, Buruh Pelabuhan Jayapura Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 18 Mei 2023 - 12:51:00 WIB
Kasus Penyelundupan Kanguru di Ambon, Buruh Pelabuhan Jayapura Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi menggagalkan upaya penyelundupan satwa endemik asal Papua di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Tujuh ekor kanguru disita. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut